RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR menggelar rapat dengan pakar terkait RUU Perampasan Aset di Jakarta pada Senin (7/9/2026), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dalam rapat tersebut, Sahroni menekankan bahwa aset yang dirampas harus sesuai dengan besarnya tindak pidana dan tidak boleh menyentuh harta yang diperoleh secara sah. Sekjen DPP Peradi Profesional, Yuhelson, menyampaikan dukungan terhadap pemberantasan tindak pidana khususnya korupsi, namun menegaskan pentingnya menjaga prinsip due process of law dan hak milik yang sah. RUU ini memberikan kewenangan besar kepada negara untuk menelusuri, menyita, dan merampas aset, sehingga perlu ada mekanisme yang jelas agar negara tidak secara tidak adil merampas harta bukan hasil kejahatan.
Yuhelson menjelaskan bahwa perampasan aset tidak boleh berubah menjadi perampasan seluruh kekayaan pelaku tindak pidana. Ia menekankan perlunya pembedaan yang jelas antara aset hasil tindak pidana, aset yang digunakan sebagai sarana pelaksanaan kejahatan, aset hasil pengalihan dari tindak pidana, serta keuntungan yang diperoleh dari kejahatan. Sementara itu, harta yang diperoleh secara sah seperti rumah, tanah, perusahaan, tabungan, saham, warisan, dan kekayaan lainnya tetap harus dilindungi. Dengan demikian, RUU diharapkan dapat menyeimbangkan antara upaya pemberantasan kejahatan dan perlindungan hak konstitusional warga negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 22.56
LBH Gema Keadilan Siapkan Rekomendasi ke Komisi III DPR Terkait RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 12.39
Sahroni Ingin RUU Perampasan Aset Maksimal Berantas Korupsi: tetapi Aparat Tak Sewenang-wenang
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 12.16
DPR Sebut Kewenangan Aparat Perlu Dibatasi di RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 13.55
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Korupsi hingga Kejahatan Perbankan
Berita terkait
Bahas RUU Perampasan Aset, DPR: Pastikan yang Disasar Benar-benar Koruptor
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.42
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.09
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50