LBH Gema Keadilan Siapkan Rekomendasi ke Komisi III DPR Terkait RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

LBH Gema Keadilan siapkan rekomendasi tertulis ke Komisi III DPR terkait RUU Perampasan Aset. Rekomendasi menekankan perlindungan pihak ketiga beritikad baik, kontrol yudisial, transparansi, standar pembuktian jelas, serta mekanisme keberatan. Acara diskusi 'RUU Perampasan Aset: Senjata Baru Melawan Korupsi atau Ancaman terhadap Hak Warga Negara?' dipimpin oleh Direktur Eksekutif Anton Hariyadi bersama narasumber lain. RUU ini bertujuan memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset, namun harus dibatasi oleh negara hukum dan perlindungan hak warga. Komisi III sedang membahas RUU dengan menekankan partisipasi publik dan penyesuaian cakupan tindak pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 13.55
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Korupsi hingga Kejahatan Perbankan
VOI · 4 September 2026 pukul 15.03
RUU Perampasan Aset Tak Efektif Jika Integritas Penegak Hukum Tak Dibenahi
kumparan · 4 September 2026 pukul 15.00
Komisi III Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jadi Alat Bungkam Lawan Politik
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 10.30
Eks Ketua KPK Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset: Saya Khawatir...
Berita terkait
Bahas RUU Perampasan Aset, DPR: Pastikan yang Disasar Benar-benar Koruptor
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.42
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.09
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50