Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Vonisnya Dipangkas, Nadiem Makarim Belum Puas: Saya Tak akan Terima Selain Bebas

Vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dipangkas dari 10 menjadi 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Meski pengurangan hukuman, Nadiem tidak menerima putusan dan akan mengajukan kasasi. Ia menyatakan tidak akan menyerah dan tidak akan menerima hasil di luar bebas. PT DKI Jakarta juga menurunkan denda dan uang pengganti dari Rp1 miliar menjadi Rp1 miliar subsidi 140 hari kurungan serta uang pengganti Rp548 miliar subsidi 6 tahun penjara. Putusan ini lebih ringan dibanding vonis awal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukumnya 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsidi 190 hari kurungan, dan uang pengganti Rp809 miliar subsidi 5 tahun kurungan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait