Vonisnya Dipangkas, Nadiem Makarim Belum Puas: Saya Tak akan Terima Selain Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dipangkas dari 10 menjadi 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Meski pengurangan hukuman, Nadiem tidak menerima putusan dan akan mengajukan kasasi. Ia menyatakan tidak akan menyerah dan tidak akan menerima hasil di luar bebas. PT DKI Jakarta juga menurunkan denda dan uang pengganti dari Rp1 miliar menjadi Rp1 miliar subsidi 140 hari kurungan serta uang pengganti Rp548 miliar subsidi 6 tahun penjara. Putusan ini lebih ringan dibanding vonis awal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukumnya 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsidi 190 hari kurungan, dan uang pengganti Rp809 miliar subsidi 5 tahun kurungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.30
Pengadilan Tinggi Jakarta Pangkas Hukuman Nadiem Makarim jadi 9 Tahun
Detik.com · 24 September 2026 pukul 13.56
Respons Kejagung soal Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Penjara
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 13.13
Pengadilan Tinggi Koreksi Vonis Nadiem: Penjara 9 Tahun dan Uang Pengganti Rp548 M
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 12.58
Hukuman Nadiem Makarim Dipotong Jadi 9 Tahun Penjara
Berita terkait
Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Penjara
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.34
Lima Miliar
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 06.55
Makin Berat Vonis Ibam di Perkara Chromebook
Detik.com · 1 September 2026 pukul 07.00
Pangadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Ibam, 5 Tahun Penjara Plus Uang Pengganti Rp 5 Miliar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.20