Hakim Tolak Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menolak permohonan praperadilan yang diajukan Asrul Azis Taba, Ketua Umum Kesthuri dan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Dalam putusan nomor 121/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang dibacakan Senin (10/8), hakim menyatakan penggeledahan KPK telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum, didukung surat penetapan penggeledahan, surat ketua pengadilan, dan berita acara penggeledahan. Permohonan ditolak seluruhnya dengan biaya perkara nihil.
Ini merupakan praperadilan kedua Asrul yang digugurkan; yang pertama menentang sahnya penetapan tersangka juga ditolak hakim I Ketut Darpawan. Sebelumnya pada 31 Juli 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK telah menyerahkan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Sidang perdana dijadwalkan Selasa (11/8). Empat tersangka dalam kasus ini: Asrul Azis Taba, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham. Berdasarkan perhitungan BPK, kerugian keuangan negara diduga mencapai Rp622 miliar dari kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.19
Jaksa KPK: Korupsi Kuota Haji Memperkaya Yaqut Rp 4,8 Miliar
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 10.31
Masuki Ruang Sidang Tipikor, Gus Yaqut Disambut Selawat Asyghil
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.17
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Kuota Haji Asrul Azis Terkait Penggeledahan
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.36
Dakwaan KPK Bongkar Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu
Berita terkait
Jaksa KPK Beber Daftar Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Beber Daftar 27 Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01
Sudewo: Kode K1 Itu Bukan Fakta, Hanya Obrolan Warung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.00