Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa 6 Jam di Kasus Pemerasan

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri selama 6 jam pada Kamis (1/10). Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.00 sampai 17.45 dengan 26 pertanyaan. Menurut UU Pemerintahan Daerah, penahanan bupati memerlukan persetujuan Mendagri. Sitti ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU terkait 4 aksi pemerasan: pengurusan PKKPR pengembang perumahan, permintaan CSR Rp85 juta kepada Indomaret untuk pembukaan gerai, pengurusan PBG Perumahan Royal Spring dengan syarat 1 unit rumah gratis, serta permintaan sponsor Rp100 juta kepada Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait