Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pria Kelahiran Israel, Dicekal Selama 5 Tahun

Kantor Imigrasi Bali mendeportasi BR, warga Lithuania kelahiran Israel, atas dugaan pemilik akun media sosial @the.bali.dream yang menjalankan aktivitas pemasaran digital berbayar. Tindakan ini berdasarkan penelusuran informasi di Instagram melalui akun @aelexav yang menyebut keterlibatan dua mantan anggota militer Israel dalam pengelolaan agen perjalanan di Bali. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan verifikasi menggunakan sistem Face Recognition Identification System, mengidentifikasi dua sosok SG (30) dan AC (28) yang kemudian diketahui meninggalkan Indonesia pada 11 Agustus 2025. BR diduga terlibat dalam pemasaran konten berbayar dan pengelolaan layanan perjalanan serta pengurusan visa bagi pemegang paspor Israel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait