Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Info dari Menteri Nusron, Banyak Laut di Batam Telah Dikapling dan Dijual, Kacau

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan banyak laut di sejumlah daerah telah dikapling tanpa prosedur sah, dengan kasus terbanyak di Kota Batam. Ia menyatakan praktik ini menyalahi aturan karena dari delapan prosedur yang wajib ditempuh, tidak ada satu pun yang dijalani. Laut yang dikapling bahkan dijual atau dikerjasamakan kepada pihak ketiga. Kementerian meminta semua pihak menertibkan praktik tersebut. Nusron menjelaskan kasus di Batam melibatkan penerbitan hak pengelolaan (HPL) yang seharusnya melalui proses panjang, termasuk penetapan lokasi reklamasi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), persetujuan lingkungan, penerbitan izin reklamasi, pelaksanaan dan pengawasan, verifikasi hasil, hingga pengajuan HPL.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait