Info dari Menteri Nusron, Banyak Laut di Batam Telah Dikapling dan Dijual, Kacau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan banyak laut di sejumlah daerah telah dikapling tanpa prosedur sah, dengan kasus terbanyak di Kota Batam. Ia menyatakan praktik ini menyalahi aturan karena dari delapan prosedur yang wajib ditempuh, tidak ada satu pun yang dijalani. Laut yang dikapling bahkan dijual atau dikerjasamakan kepada pihak ketiga. Kementerian meminta semua pihak menertibkan praktik tersebut. Nusron menjelaskan kasus di Batam melibatkan penerbitan hak pengelolaan (HPL) yang seharusnya melalui proses panjang, termasuk penetapan lokasi reklamasi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), persetujuan lingkungan, penerbitan izin reklamasi, pelaksanaan dan pengawasan, verifikasi hasil, hingga pengajuan HPL.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 3 Agustus 2026 pukul 14.44
Nusron sebut banyak laut di Batam telah dikapling tanpa prosedur sah
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 15.51
Menteri Nusron Sebut Banyak Laut di Batam Dikapling Ilegal
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 14.38
Marak Praktik Laut di Batam Cs Dikaveling-Menteri Nusron Warning Keras
Berita terkait
Respons Bos BP Batam, Buka Suara Ungkap Fakta Izin Kaveling Laut
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 12.25
Kasino di Batam Beroperasi dalam Ruko, Bareskrim Sita Uang Sebanyak Ini
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.13
Pemerintah Bakal Gratiskan SHM, Ini Syaratnya
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 21.45
SEABA Batam: Joanne Giovanni Bidik Tempat di Timnas Basket 3x3 U-17 Indonesia
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.05