Bikin Elus Dada! Skandal Kasus MBG Era Eks Kepala BGN Dadan Rugikan Negara Hingga Rp 10 Triliun!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara Rp10 triliun dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026. Ditemukan penyimpangan seperti konflik kepentingan, penggelembungan harga pengadaan, serta afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG. Kejagung menetapkan tujuh tersangka dari mantan pejabat BGN dan pihak swasta. Enam tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk persidangan, satunya masih menunggu penyerahan berkas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 September 2026 pukul 19.00
Jadi Tersangka Korupsi Anggaran MBG, Kolonel Budi Utomo Ditahan di Rutan Pomdam Jaya
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.45
Negara Rugi Rp 10 Triliun Akibat Ulah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Kasus Korupsi MBG
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.30
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dikirim ke Penuntut Umum, Kasus Dugaan korupsi MBG
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.07
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Berita terkait
Kejagung Ungkap Kasus MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.26
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 16.25
Kejagung Periksa Dua Saksi Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.30
Penjual Ompreng Ikut Diperiksa, Jejak Dugaan Korupsi MBG Makin Melebar
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 07.39