Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Penjelasan Komisi III DPR di Rapat Paripurna Disaksikan Botok Pati Cs

Komisi III DPR menyampaikan progres pembahasan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna di Senayan, Kamis (27/8/2026). Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama rekannya menyaksikan penjelasan ini dari balkon. Habiburokhman menjelaskan bahwa RUU ini membutuhkan waktu lebih lama karena merupakan undang-undang dengan konsep yang sama sekali baru, berbeda dengan revisi KUHAP atau UU Polri yang hanya mengubah aturan yang sudah ada. Komisi III telah memanggil 50 narasumber dan melakukan kunjungan ke tiga daerah untuk menyerap aspirasi. RUU ini direncanakan disahkan pada Desember 2026 dengan pembahasan pasal per pasal yang intensif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait