Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan pada Rapat Paripurna Desember 2026. Penyelesaian undang-undang terkait seperti UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP telah mendukung percepatan pembahasan RUU ini. DPR telah mengundang 50 narasumber untuk membahas RUU Perampasan Aset, termasuk dua narasumber pada hari Kamis yang akhirnya ditunda karena khawatir situasi keamanan. Habiburokhman menekankan pentingnya satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system) setelah RUU ini disahkan. Beberapa catatan perlu diperhatikan sebelum pengesahan, meskipun secara teknis RUU sudah siap diselesaikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait