Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Penyebab Masinis Argo Bromo Anggrek jadi Tersangka Kecelakaan KRL

Polisi menetapkan masinis Kereta Argo Bromo Anggrek (AN) sebagai tersangka kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 yang menyebabkan 16 korban meninggal. Berdasarkan data logger, AN melakukan pengereman darurat pada pukul 20.51.54 WIB dengan jarak 263 meter dari titik tabrakan. Penyidik menyimpulkan pengereman seharusnya dilakukan dari jarak lebih jauh namun AN ragu mengambil keputusan. Ahli perkeretaapian menyebut pengereman masih memungkinkan dengan teori Minden untuk berhenti total dalam jarak 600 meter. Sinyal pada saat kejadian berada dalam kondisi clear, dan jika masinis ragu, harus mengambil tindakan terberat yaitu menghentikan kereta sesuai Pasal 50 Peraturan Dinas 19. Meski AN mengaku tidak mendapat pelatihan situasional, SOP telah mengatur prosedur yang harus diikuti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait