Ini Penyebab Masinis Argo Bromo Anggrek jadi Tersangka Kecelakaan KRL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5568461/original/001756800_1777360580-kre1.jpg)
Polisi menetapkan masinis Kereta Argo Bromo Anggrek (AN) sebagai tersangka kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 yang menyebabkan 16 korban meninggal. Berdasarkan data logger, AN melakukan pengereman darurat pada pukul 20.51.54 WIB dengan jarak 263 meter dari titik tabrakan. Penyidik menyimpulkan pengereman seharusnya dilakukan dari jarak lebih jauh namun AN ragu mengambil keputusan. Ahli perkeretaapian menyebut pengereman masih memungkinkan dengan teori Minden untuk berhenti total dalam jarak 600 meter. Sinyal pada saat kejadian berada dalam kondisi clear, dan jika masinis ragu, harus mengambil tindakan terberat yaitu menghentikan kereta sesuai Pasal 50 Peraturan Dinas 19. Meski AN mengaku tidak mendapat pelatihan situasional, SOP telah mengatur prosedur yang harus diikuti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.31
Masinis KA Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Disangkakan
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 15.31
Ini Alasan Masinis KA Argo Bromo Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.26
Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka: Ragu Tekan Rem Darurat
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.06
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Berita terkait
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Bekasi
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 15.51
Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Tersangka karena Telat Rem Darurat
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.50
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 14.02
Pria di Tanjung Priok Sengaja Rebahan di Rel saat Kereta Lewat, Tubuhnya Tercerai-Berai
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.41