Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Iran Tegaskan AS Wajib Membayar Ganti Rugi Penuh Dampak Sanksi Sepihak

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan Amerika Serikat wajib membayar ganti rugi penuh atas sanksi sepihak yang menimbulkan kerugian materiil dan imateriil. Pada Senin, Presiden Trump meluncurkan 'Operation Economic Outcast' dengan menargetkan lebih dari 60 entitas Iran di sektor penerbangan, pelayaran, emas, teknologi, dan aset digital. Araghchi menggambarkan kampanye sebagai 'kampanye terorisme ekonomi' yang melanggar hukum internasional dan menuntut pertanggungjawaban individu AS. Menlu Iran mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengecam penggunaan sanksi sepihak dan sekunder, serta meminta restitusi atas kerugian yang ditimbulkan terhadap rakyat Iran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait