Ironi Film Sang Pengadil Dibiayai Hasil Cuci Uang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348175/original/074847900_1789386532-IMG_20260914_103528_276.jpg)
Film Sang Pengadil (2024) tentang hakim melawan suap justru dibiayai hasil cuci uang. Produser Agung Winarno, yang memainkan peran penting dalam anggaran Rp 5 miliar, kini menjadi terdakwa Tipikor atas tuduhan TPPU. Jaksa menyatakan Agung membantu menyembunyikan harta korupsi mantan pejabat MA Zarof Ricar, termasuk mobil Toyota Alphard dan dokumen hak atas PT Sinar Riau Palm Oil. Hasil penjualan tiket film Rp 421,39 juta disimpan oleh Girry Pratama lalu dialihkan ke Agung. Pada Januari 2026, Agung juga diduga menerima Rp 1 miliar tunai dari Zarof untuk diserahkan ke luar negeri. Agung tidak mengajukan eksepsi dan memohon maaf di sidang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.36
Jaksa Ungkap Mafia Perkara Cuci Duit Lewat Biayai Film 'Sang Pengadil'
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 10.10
KPK Sita Uang Sebanyak 20 Koper dan Valas dari OTT di Kabupaten Bogor
Detik.com · 14 September 2026 pukul 22.35
Ironi Biaya Film 'Sang Pengadil' dari Cuci Uang Mafia Perkara
kumparan · 14 September 2026 pukul 17.41
Jaksa: Agung Winarno Sembunyikan Alphard-Aset Sawit Zarof Ricar
Berita terkait
Kuasa Hukum Febrie Minta Jaksa Cari Pemilik Emas, Jangan Andalkan Pengakuan Tersangka
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.00
Produser 'Sang Pengadil' Didakwa Sembunyikan Alphard-Kebun Sawit Mafia Perkara
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.19
Indonesia Baru Akan, 8 Negara Ini Sudah Merampas Aset Koruptor
SINDOnews · 13 September 2026 pukul 12.16
Pakar Ungkap Kelemahan BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp40 Miliar
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.46