Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Israel Murka Kena Hukum Inggris, Beri Waktu 30 Hari untuk Angkat Kaki

Israel memberikan waktu 30 hari kepada Inggris untuk menutup konsulatnya di Yerusalem Timur sebagai balasan atas sanksi yang dijatuhkan London bersama Prancis dan Kanada terhadap barang-barang dari permukaman Israel di Tepi Barat. Sanksi ini diumumkan pada Selasa, 8 September 2026, dan dianggap sebag sebagai tindakan kolektif paling keras negara-negara Barat terhadap Israel. Perdana Menteri Inggris Andy Burnham menyatakan kebijakan ini diperlukan untuk melawan ketidakadilan di Tepi Barat yang diduduki.

Israel juga melarang 12 politikus Inggris memasuki negaranya dan meminta pejabat serta diplomat Inggris yang berada di Tepi Barat untuk meninggalkan wilayah tersebut. Selain itu, Israel mengatakan Inggris tidak lagi diperbolehkan melatih pasukan keamanan Palestina di Tepi Barat. Para pemimpin Israel menyebut sanksi ini sebag sebagai tindakan yang terdistorsi secara moral dan menuduh Inggris melakukan campur tangan terang-terangan dalam urusan negara berdaulat.

Sementara itu, respons Amerika Serikat terhadap langkah Inggris relatif terbatas. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan Washington tidak ingin melihat sesuatu yang mengganggu stabilitas di Tepi Barat, sementara Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee mengecam sanksi tersebut dan menuduh pemerintah Inggris melakukan kebencian terhadap Yahudi. Israel dijadwalkan menggelar pemilihan umum pada 27 Oktober mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait