Jadi Tersangka, Bupati Gowa Dicegah ke Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang alias HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait persetujuan bangunan gedung (PBG) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengungkapan ini dilakukan oleh Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, AKBP Jufri, yang mengonfirmasi bahwa sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Selain itu, pihak kepolisian juga mengeluarkan surat permohonan untuk mencegah HT keluar dari negeri. "Kami telah melakukan yang pertama, memberikan surat pemberitahuan kepada Mendagri dan Kortas terkait dengan penetapan tersangka HT. Kedua, mengeluarkan surat permohonan untuk pencegahan ke luar negeri terhadap HT," ujar Jufri dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (28/9/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 11.39
Bupati Gowa Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi PBG & TPPU
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 19.05
Kasus Dugaan Pemerasan, Bupati Gowa Segera Jalani Pemeriksaan
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 14.00
Bupati Gowa Belum Ditahan, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan
Berita terkait
Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang Tersangka Korupsi dan TPPU
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 22.37
Pihak Bupati Gowa Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Dugaan Pungli
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.30
Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Bupati Gowa Minta Diskon Rumah 70% ke Pengembang
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.12
Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka Dugaan Pungli
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.28