Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Bupati Gowa Minta Diskon Rumah 70% ke Pengembang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortas Tipikor Polri mengungkap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT), sebagai tersangka dugaan pungli. HT diduga meminta diskon rumah 70% (Rp 420 juta dari Rp 1,4 miliar) kepada pengembang Perumahan Royal Spring sebagai syarat persetujuan PBG. Uangnya dipakai sebagai kickback dari PT API atas pengadaan 6 ambulans Dinas Kesehatan Gowa senilai Rp 3,8 miliar. Penyidik menemukan empat klaster pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. HT menyalahgunakan wewenang jabatan untuk keuntungan pribadi melalui pihak lain, termasuk berinisial HA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.52
Kortas Polri Segera Periksa Husniah Bupati Gowa Usai Jadi Tersangka
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.17
Bupati Gowa Tersangka Pemerasan-TPPU, Polri Sita 3 Aset Senilai Total 5,5 M
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 02.02
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Terlibat Pemerasan Rp 1,1 Miliar, Begini Kasusnya
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 00.00
Kortas Tipidkor Soal Bupati Gowa Adik Fadil Imran: Tak Ada Intervensi
Berita terkait
Pihak Bupati Gowa Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Dugaan Pungli
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.30
Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang Tersangka Korupsi dan TPPU
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 22.37
Peras Minimarket Rp 850 Juta, Bupati Gowa Pakai Uang Pungli Beli Mobil-Rumah
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 20.09
Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Kasus Pemerasan Rp1,1 Miliar, Izin Pendirian Indomaret Rp850 Juta
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.54