Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa dari Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyetujui pemberhentian sementara status jaksa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan ini diberlakukan sejak 31 Juli 2026 dan akan berlanjut hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Febrie. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa Jaksa Agung belum mengusulkan pemecatan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto karena kasus belum memasuki tahap inkracht. Pemberhentian sementara ini dilakukan setelah laporan dari Tim 9 terkait status tersangka Febrie.
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka TPPU terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Kejaksaan juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus yang sama, yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR). Ketua Tim 9 dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan Kejagung Rudi Margono menyatakan bahwa dugaan TPPU dilakukan oleh Febrie dalam kapasitasnya sebagai jaksa atau pejabat struktural saat masih bertugas di Kejaksaan Agung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.56
Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah di KPK Hari Ini
ANTARA News · 6 Agustus 2026 pukul 20.50
Kejagung periksa sembilan saksi terkait kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.29
Setelah Don Ritto, Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin Terkait TPPU Febrie
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 10.27
Diberhentikan Sementara, Febrie Adriansyah Masih Dapat Setengah Gaji
Berita terkait
Selain Febrie Adriansyah, Nurman Herin juga Diperiksa Tim 9 Kejagung
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 20.31
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Periksa Saksi dari Perbankan, Kejagung Usut Transaksi Kasus TPPU Febrie
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 23.48
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai BI di Kasus TPPU Febrie
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.06