Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Jawab Ekspektasi Publik, Kejagung Dinilai Serius Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) ditelaah melaju menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah ini mendapat apresiasi karena dianggap sebagai indikator keseriusan Kejagung dalam menjawab ekspektasi publik terkait pemberantasan korupsi.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, penerapan pasal TPPU dalam kasus ini menjadi bukti konkret komitmen Kejagung. Menurutnya, TPPU sering dimanfaatkan oknum pejabat untuk menyembunyikan hasil kejahatan, sehingga penanganan kasus serius ini menjadi penting untuk menunjukkan komitmen institusi.

Meskipun mengapresiasi penanganan kasus ini, Fickar menekankan bahwa pembersihan internal di Kejaksaan harus dilakukan secara ekstra dan berkelanjutan agar budaya korupsi benar-benar terhapus. Ia menyatakan bahwa meskipun ada upaya nyata, secara keseluruhan budaya korupsi di lingkungan Kejaksaan masih belum sepenuhnya selesai dan membutuhkan keseriusan yang lebih ekstrem lagi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait