Jaksa KPK Cecar Komisaris Sucofindo soal Tumpukan Dolar dalam Kasus Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK mencecar Komisaris Sucofindo Zainal Abidin dalam persidangan lanjutan kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Zainal diminta mengakui keberadaan 9.599 lembar uang USD 100 bernilai Rp 17,3 miliar, plus Rp 50 ribu dan 401 lembar USD tambahan. Barang bukti tersebut Zainal yakin terkait dengan Gus Alex, staf Menteri Agama lama. Persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 29 September 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.29
Jaksa Tampilkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji di Sidang: Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.54
Saksi Ngaku Nombok gegara Duit dari Gus Alex Tak Genap USD 1 Juta
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.45
Saksi Ungkap Ace Hasan Marah-marah Tolak Uang Titipan Gus Alex untuk Pansus Haji
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.07
Perjalanan USD 1 Juta Titipan Gus Alex: Ditolak Pansus Haji, Lalu Disita KPK
Berita terkait
Jaksa Tampilkan Barbuk USD 4 Ribu di Sidang Kuota Haji
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 12.59
Jaksa KPK Tampilkan Barbuk Uang Dolar AS di Sidang Korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.36
Orang Dekat Nusron Wahid jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 29 September 2026 pukul 12.00
Di Sidang, Saksi Sebut Yaqut Bawa Arahan Jokowi soal Kuota Haji 50:50
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 18.19