Jaksa Tampilkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji di Sidang: Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum KPK menampilkan barang bukti uang tunai USD 100 sebanyak 9.599 lembar dalam sidang lanjutan kasus korupsi kuota haji tambahan pada Selasa (29/9/2026). Uang tersebut disita terkait dugaan korupsi dan ditujukan untuk saksi mantan Analis Kebijakan Ahli Muda Kemenag Muhammad Ivan Soerjanata serta Komisaris PT Sucofindo Zainal Abidin. Barang bukti tersebut ditampilkan melalui proyektor berupa Rp17.5 ribu dan USD4 ribu untuk Ivan, sementara untuk Zainal Abidin uang diserahkan langsung dalam hoodi biru. Kasus ini masih berlangsung dengan empat terdakwa yang ditetapkan KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 12.59
Jaksa Tampilkan Barbuk USD 4 Ribu di Sidang Kuota Haji
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.36
Jaksa KPK Tampilkan Barbuk Uang Dolar AS di Sidang Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.00
Jaksa KPK Cecar Komisaris Sucofindo soal Tumpukan Dolar dalam Kasus Kuota Haji
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.54
Saksi Ngaku Nombok gegara Duit dari Gus Alex Tak Genap USD 1 Juta
Berita terkait
Saksi Ungkap Ace Hasan Marah-marah Tolak Uang Titipan Gus Alex untuk Pansus Haji
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.45
Perjalanan USD 1 Juta Titipan Gus Alex: Ditolak Pansus Haji, Lalu Disita KPK
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.07
Orang Dekat Nusron Wahid jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 29 September 2026 pukul 12.00
Di Sidang, Saksi Sebut Yaqut Bawa Arahan Jokowi soal Kuota Haji 50:50
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 18.19