Jelang Pembacaan Dakwaan, Gus Yaqut: Semua yang Benar Akan Kelihatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Pada 11 Agustus 2026, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memulai sidang perdana untuk pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Sebelum persidangan, ia memohon doa agar sidang berjalan lancar dan kebenaran terungkap. Gus Yaqut tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pukul 09.21 WIB mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, simpatisan Gus Yaqut menyambutnya dengan melantunkan Selawat Asyghil. Selain Gus Yaqut, terdapat tiga terdakwa lain yaitu Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex selaku mantan stafus, Ismail Adham selaku Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan jaksa penuntut umum akan menguraikan peran masing-masing terdakwa, alat bukti, dan pasal yang didakwakan dalam surat dakwaan. Termasuk dugaan aliran uang terkait pemberian atau penerimaan selama proses penyidikan kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar, Mantan Stafus Eks Menag: Ini Kezaliman
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.54
Jaksa Ungkap SK Menag soal Kuota Haji Tambahan Dibuat Tanggal Mundur
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.36
Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Hasil Pansus Haji DPR
Berita terkait
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.53
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
KPK Telusuri Dugaan Suap 1 Juta Dolar AS dari Yaqut ke Pansus Haji
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.51
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01