Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jelang Pembacaan Dakwaan, Gus Yaqut: Semua yang Benar Akan Kelihatan

Pada 11 Agustus 2026, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memulai sidang perdana untuk pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Sebelum persidangan, ia memohon doa agar sidang berjalan lancar dan kebenaran terungkap. Gus Yaqut tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pukul 09.21 WIB mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, simpatisan Gus Yaqut menyambutnya dengan melantunkan Selawat Asyghil. Selain Gus Yaqut, terdapat tiga terdakwa lain yaitu Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex selaku mantan stafus, Ismail Adham selaku Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan jaksa penuntut umum akan menguraikan peran masing-masing terdakwa, alat bukti, dan pasal yang didakwakan dalam surat dakwaan. Termasuk dugaan aliran uang terkait pemberian atau penerimaan selama proses penyidikan kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait