KPK Usut Alur Perintah di Kasus Suap Urus HGB Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK masih menyelidiki alur perintah kasus ini untuk mengidentifikasi pihak yang memberikan instruksi. Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I diduga membuka blokir HGB Summarecon atas perintah atasan, dengan kaitan ke pendekatan Summarecon kepada Erwin sebagai orang kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid.
Dalam kasus ini, Sontang diduga meminta Rp 2 miliar melalui Erwin pada awal Agustus 2026, namun pihak Summarecon hanya menyepakati pembayaran Rp 1,5 miliar. Pada 27 Agustus 2026, Adrianto Pitojo Adi selaku Dirut Summarecon diduga menyerahkan Rp 1,5 miliar kepada Erwin. Sebagian uang tersebut, yakni Rp 200 juta, kemudian diduga diserahkan Erwin kepada Sontang sebagai fee untuk membuka blokir dan pemecahan HGB.
Delapan tersangka meliputi pejabat ATR/BPN, pihak Summarecon, dan tiga orang yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid. KPK akan melanjutkan penyelidikan dengan penggeledahan untuk melengkapi bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 15.00
Kronologi Kasus Suap HGB Summarecon di Bogor, Ada Permintaan Fee Rp2 Miliar
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 11.55
KPK Endus Pihak Lain di Kasus Suap HGB Summarecon
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 18.52
KPK Sebut Summarecon Suap Pejabat ATR/BPN Rp 300 Juta Pada Maret 2026
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.35
Pihak Lain Diduga Terlibat Suap HGB Summarecon, KPK Usut Aliran Uang
Berita terkait
KPK Yakin Nusron Bakal Kooperatif Usai 4 Orang Kepercayaannya Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.35
KPK: Summarecon Pernah Beri Rp 300 Juta ke Pejabat ATR/BPN Maret Lalu
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.16
Duit Rp 106 M Sitaan Kasus HGB Disimpan di 9 Koper Merah hingga Kardus Bakpia
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.57
Duit Rp 106 M Sitaan Terbesar OTT KPK Disimpan di 9 Koper Merah-Kardus Bakpia
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.57