Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kortas Polri Segera Periksa Husniah Bupati Gowa Usai Jadi Tersangka

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri telah menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kortas akan segera memanggilnya untuk diperiksa dan akan menilai apakah penahanan diperlukan. Dalam kasus ini, ditemukan empat aksi pemerasan oleh Sitti Husniah, meliputi pengurusan PKKPR perumahan, permintaan CSR Rp85 juta per gerai Indomaret, pemerasan terkait PBG Perumahan Royal Spring dengan syarat 70% diskon, serta permintaan sponsor Rp100 juta untuk pembukaan gerai Indomaret lainnya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang menyiapkan mekanisme pengisilan kepemimpinan Kabupaten Gowa untuk memastikan kontinuitas pemerintahan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait