Bupati Gowa Tersangka Pemerasan-TPPU, Polri Sita 3 Aset Senilai Total 5,5 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT), ditetapkan tersangka pemerasan, gratifikasi, dan TPPU oleh Bareskrim Polri setelah penyidikan mencakup 30 saksi, 4 ahli, dan 4 lokasi geledah. Kasus meliputi pengurusan PKKPR, gerai Indomaret, PBG Perumahan Royal Spring, dan sponsorship Beautiful Malino. Polri menyita tiga aset: rumah di Royal Spring (Rp1,4 M), rumah di Waterfront Makassar (Rp3,5 M), dan Toyota HiAce (Rp682 juta). Penyidik masih menelusuri aliran dana dan peran pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.52
Kortas Polri Segera Periksa Husniah Bupati Gowa Usai Jadi Tersangka
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.12
Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Bupati Gowa Minta Diskon Rumah 70% ke Pengembang
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 02.02
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Terlibat Pemerasan Rp 1,1 Miliar, Begini Kasusnya
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 00.00
Kortas Tipidkor Soal Bupati Gowa Adik Fadil Imran: Tak Ada Intervensi
Berita terkait
Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang Tersangka Korupsi dan TPPU
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 22.37
Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Kasus Pemerasan Rp1,1 Miliar, Izin Pendirian Indomaret Rp850 Juta
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.54
Aset Bupati Gowa Rp 5,58 M Disita usai jadi Tersangka Pemerasan
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.33
Daftar 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa hingga Jadi Tersangka
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.27