Kasus Imigrasi, KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita aset senilai Rp150 miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA. Kasus ini menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Penyitaan meliputi aset bergerak, kendaraan, tanah, dan bangunan. Tim penyidik juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang terkait aset yang disita, termasuk potensi penggunaan nama orang lain. KPK akan memeriksa sejumlah WNA untuk mendalami praktik pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang merupakan lanjutan operasi tangkap tangan pada Juni 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.48
KPK Sita Aset Rp150 Miliar Kasus Silmy Karim Terkait Pemerasan Izin Tinggal WNA
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.31
KPK Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.00
KPK Sita Aset Rp 150 Miliar di Kasus Silmy Karim, Usut Dugaan TPPU
Berita terkait
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46
KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp150 Miliar di Kasus Imigrasi Silmy Karim
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.23