KPK Sita Aset Rp 150 Miliar di Kasus Silmy Karim, Usut Dugaan TPPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita aset senilai Rp 150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakalan Silmy Karim. Aset yang disita meliputi aset bergerak, tak bergerak, kendaraan, tanah, dan bangunan. Penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan menduga sejumlah aset diatasnamakan orang lain terkait dugaan TPPU. Dalam kasus ini, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, sekaligus menyita dokumen dan barang bukti elektronik. KPK menduga total uang yang terkumpul mencapai Rp 145,5 miliar, dengan dugaan penerimaan Rp 100 juta per minggu oleh Silmy Karim selama menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.23
KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp150 Miliar di Kasus Imigrasi Silmy Karim
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.31
KPK Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
Berita terkait
KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 17.17
Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Kasus Silmy Karim, KPK Sita Duit SGD 8.500
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.34
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46