Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Aset Rp 150 Miliar di Kasus Silmy Karim, Usut Dugaan TPPU

KPK menyita aset senilai Rp 150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakalan Silmy Karim. Aset yang disita meliputi aset bergerak, tak bergerak, kendaraan, tanah, dan bangunan. Penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan menduga sejumlah aset diatasnamakan orang lain terkait dugaan TPPU. Dalam kasus ini, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, sekaligus menyita dokumen dan barang bukti elektronik. KPK menduga total uang yang terkumpul mencapai Rp 145,5 miliar, dengan dugaan penerimaan Rp 100 juta per minggu oleh Silmy Karim selama menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait