Kasus Korupsi Batu Bara Kukar, KPK Panggil Direktur PT Sinar Kumala Naga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi H. Sulasno, Direktur PT Sinar Kumala Naga, dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait gratifikasi per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (19/8). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan ini sebagai langkah memperkuat bukti dan mengungkap aliran dana dalam perkara yang masih dalam tahap penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena sektor pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara memiliki nilai ekonomi besar dan diduga merugikan keuangan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 06.02
KPK Ungkap Aliran Uang Tambang Batu Bara Kukar ke Bebizie
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.19
KPK Periksa Mantan Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.20
KPK Dalami Gratifikasi Rp 21,5 Miliar yang Menjerat Eks Kakanwil Pajak
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.03
KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
Berita terkait
Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.42
KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus Korupsi Batu Bara
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.23
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50
KPK Konfirmasi Geisz Chalifah soal Jual Beli dengan Tersangka di Kukar
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.14