Kasus Korupsi Batu Bara Kukar, KPK Panggil Direktur PT Sinar Kumala Naga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi H. Sulasno, Direktur PT Sinar Kumala Naga, dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait gratifikasi per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (19/8). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan ini sebagai langkah memperkuat bukti dan mengungkap aliran dana dalam perkara yang masih dalam tahap penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena sektor pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara memiliki nilai ekonomi besar dan diduga merugikan keuangan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.46
KPK Duga Bebizie Terima Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.47
KPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar: Kembalikan Uang Jadi Itikad Baik
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 06.02
KPK Ungkap Aliran Uang Tambang Batu Bara Kukar ke Bebizie
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.12
OTT di Unsoed, Pengamat: Jalur Mandiri PTN Rentan Suap
Berita terkait
Sita Uang Rp 3,5 Miliar, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali di Kasus Batu Bara Kukar
JawaPos · 11 September 2026 pukul 13.30
KPK Sita Rp 3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara di Kukar
JawaPos · 10 September 2026 pukul 11.30
Terseret Kasus Ini, Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 11.11
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05