Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Rejang Lebong, KPK Dalami Temuan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Beti Emilia, terkait dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sebelumnya menyebut Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, sebagai tersangka suap. KPK juga mendalami temuan uang yang ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu setelah penggeledahan oleh penyidik. Beti Emilia diduga memiliki pengetahuan atas pengelolaan keuangan yang tidak sesuai aturan. Hingga saat ini, status hukuman atau hasil pemeriksaan lebih lanjut belum diumumkan secara resmi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait