Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Suap HGB ATR/BPN, DPR Minta Penindakan tanpa Pandang Bulu

Komisi III DPR RI mendesak KPK melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kementerian ATR/BPN. Anggota Komisi III, Soedeson Tandra, menekankan pentingnya hukuman berat hingga pemiskinan aset untuk memberikan efek jera, terutama bagi pelaku residivis seperti Fahd A Rafiq yang telah menjadi tersangka korupsi untuk ketiga kalinya.

KPK telah menetapkan delapan tersangka pasca-OTT pada 14 September, di mana empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Terkait hal tersebut, KPK menyatakan bahwa pemanggilan Menteri Nusron Wahid akan bergantung pada kebutuhan proses penyidikan lebih lanjut. DPR juga mendorong transparansi dalam kasus ini sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait