KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bambang Hermanto, anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai saksi pengembangan kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (4/9). Sebelumnya, KPK juga memeriksa Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, untuk mendalami pengadaan di Kota Bengkulu. Dalam kasus ini, KPK menyita rumah mewah dan satu unit mobil milik Vinna Ledy yang diduga berkaitan dengan korupsi di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap ijon proyek TA 2025-2026. Penggeledahan dilakukan pada rumah kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, menemukan uang sebesar Rp4 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 2 September 2026 pukul 14.58
KPK Bakal Dalami Alasan Pemberian Aset Mewah ke DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
JawaPos · 3 September 2026 pukul 09.30
KPK Dua Kali Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy sebelum Sita Aset Rumah hingga Mobil Mewah
Detik.com · 3 September 2026 pukul 07.38
Ternyata Vinna Ledy Sudah Diperiksa Sebelum Aset Mewah Disita KPK
Berita terkait
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Rejang Lebong
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.45
KPK Ralat Pemanggilan Saksi Pengembangan Kasus Rejang Lebong, Noprisman Tak Dipanggil Hari Ini
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.44
Usut Dugaan Suap Proyek, KPK Dalami Keterangan Eks Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.15
KPK Ternyata Sudah Periksa Vinna Ledy, Dalami Pengadaan di Bengkulu
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.26