Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Terseret Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dikonfirmasi oleh Koordinator Tim Penyidik sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada hari Kamis.

Tim penyidik Kejagung memeriksa sepuluh orang pada hari itu, termasuk Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang. Rudi Margono menjelaskan bahwa hingga pukul 13.35 WIB, pemeriksaan para saksi masih berlangsung. Selain itu, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU pada Jumat, 24 Juli 2026, berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan pencucian uang yang melibatkan pejabat kejaksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait