Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejagung menetapkan 2 tersangka korupsi transfer pricing PT TPL. Kasus meliputi PT TPL yang menjual pulp BHKP sebagai dissolving pulp kepada afiliasi (PT AP, PT R) dengan under invoicing 2008-2025, mengurangi nilai pajak badan. Tersangka BP dan SR sebagai supervisor pajak tidak mengawasi dan menerima suap. Dampak: penurunan pendapatan negara. Penyidikan melibatkan 111 saksi, dokumen elektronik, dan penghitungan kerugian masih berlangsung. Kedua tersangka dihukum 20 hari penahanan di Rutan Salemba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 22.57
Kejagung tetapkan dua pegawai pajak tersangka korupsi PT TPL
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 22.23
Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret Oknum Pajak, Menkeu Purbaya Jamin Akan Kooperatif
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.36
Dugaan Korupsi Transfer Pricing, Pakar Hukum Desak Kejagung Segera Periksa Pemilik Toba Pulp Lestari
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.23
4 Hal Diketahui di Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL Rugikan Negara Rp 2 T
Berita terkait
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.30
Peran Pegawai DJP Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp2 T di Kasus PT TPL
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.19
Kejagung Tahan 2 Pegawai Pajak Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 23.15
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 22.15