Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Kejagung menetapkan 2 tersangka korupsi transfer pricing PT TPL. Kasus meliputi PT TPL yang menjual pulp BHKP sebagai dissolving pulp kepada afiliasi (PT AP, PT R) dengan under invoicing 2008-2025, mengurangi nilai pajak badan. Tersangka BP dan SR sebagai supervisor pajak tidak mengawasi dan menerima suap. Dampak: penurunan pendapatan negara. Penyidikan melibatkan 111 saksi, dokumen elektronik, dan penghitungan kerugian masih berlangsung. Kedua tersangka dihukum 20 hari penahanan di Rutan Salemba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait