Kejagung tetapkan dua pegawai pajak tersangka korupsi PT TPL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai pajak, BP dan SR, sebagai tersangka korupsi terkait penetapan harga transfer PT TPL Tbk kepada entitas afiliasi. Kedua pegawai yang merupakan supervisor pemeriksaan pajak diduga menerima bantuan dari PT TPL dalam proses pemeriksaan pada tahun 2020, 2023, dan 2024. PT TPL diduga melaporkan penjualan pulp secara tidak sesuai karakteristik sebenarnya melalui praktik under invoicing dan perubahan HS Code untuk menghindari pajak. Perbuatan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2 triliun. Kedua tersangka disangkakan dengan dua jenis pasal dan menjalani penahanan selama 20 hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.26
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 22.23
Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret Oknum Pajak, Menkeu Purbaya Jamin Akan Kooperatif
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.36
Dugaan Korupsi Transfer Pricing, Pakar Hukum Desak Kejagung Segera Periksa Pemilik Toba Pulp Lestari
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.23
4 Hal Diketahui di Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL Rugikan Negara Rp 2 T
Berita terkait
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.30
Peran Pegawai DJP Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp2 T di Kasus PT TPL
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.19
Kejagung Tahan 2 Pegawai Pajak Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 23.15
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 22.15