Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 40 Miliar dari Tan Kian

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait tindak pidana asal dalam perkara yang sedang ditangani. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan dugaan ini berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi, namun belum menjadi kesimpulan akhir karena masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Pendalaman kasus ini telah masuk ke tahap pokok perkara, dan temuan penyidik akan diungkapkan dalam persidangan. Dugaan ini sempat mencuat dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait