Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Rp 40 Miliar dari Tan Kian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326783/original/048757800_1787036320-IMG_4833.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait tindak pidana asal dalam perkara yang sedang ditangani. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan dugaan ini berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi, namun belum menjadi kesimpulan akhir karena masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Pendalaman kasus ini telah masuk ke tahap pokok perkara, dan temuan penyidik akan diungkapkan dalam persidangan. Dugaan ini sempat mencuat dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.30
Bantah Aliran Uang Rp 40 M, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 4 Nama Pejabat Kejagung dalam BAP Tan Kian
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.02
Tim 9 Kejagung Periksa Pengusaha Properti Tan Kian Terkait TPPU Febrie
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Ungkap Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Jadi Tindak Pidana Asal TPPU
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.19
Soal Tan Kian Diduga Beri Rp 40 M ke Febrie, Ini Kata Kejagung
Berita terkait
Polri Tegaskan Penetapan Febrie Tersangka Usai Kantongi 2 Alat Bukti
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 00.30
Kejagung Periksa 4 Pihak Swasta Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 10.34
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah, Dalami Bukti-Telusuri Alur Transaksi
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.07
Garang Berantas Korupsi, Kejagung Didesak Tak Pandang Bulu Usut Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 16.52