Kejagung Diminta Segera Ungkap Pemilik 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung didesak untuk mengusut tuntas pemilik uang tunai senilai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam penggeledahan di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat. Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea menekankan bahwa publik masih menantikan kejelasan mengenai kepemilikan aset maupun asal-usul aliran dana tersebut, karena belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Perkara ini terus menjadi sorotan karena besarnya nilai barang bukti yang terlibat. Masyarakat berharap agar Tim 9 Kejaksaan Agung dapat mengungkap secara tuntas asal-usul aset beserta pihak yang bertanggung jawab, dengan penanganan yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk memenuhi tuntutan kepastian hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.28
Rumah Don Ritto di Bandung Digeledah Kejagung
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 15.12
Geledah Kediaman Don Ritto di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 07.17
Jadi Tersangka TPPU, Status Jaksa Febrie Adriansyah Dicabut Sementara
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.03
Kejagung respons gugatan praperadilan Febrie Adriansyah
Berita terkait
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40
Penanganan Perkara Eks Jampidsus Harus Profesional, Transparan, dan Dapat Diawasi Publik
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 09.03
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59