Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Diminta Segera Ungkap Pemilik 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejaksaan Agung didesak untuk mengusut tuntas pemilik uang tunai senilai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam penggeledahan di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat. Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea menekankan bahwa publik masih menantikan kejelasan mengenai kepemilikan aset maupun asal-usul aliran dana tersebut, karena belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Perkara ini terus menjadi sorotan karena besarnya nilai barang bukti yang terlibat. Masyarakat berharap agar Tim 9 Kejaksaan Agung dapat mengungkap secara tuntas asal-usul aset beserta pihak yang bertanggung jawab, dengan penanganan yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk memenuhi tuntutan kepastian hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait