Tim 9 Periksa Pihak Swasta hingga Penyidik Polri di Kasus TPPU Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (27/7) dan dihadiri dua saksi dari pihak swasta berinisial HH dan HJ, serta satu penyidik Polri berinisial HK. Enam saksi lainnya tidak hadir dan akan dipanggil kembali. Kasus ini bermula dari temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Febrie di Sentul. Selain TPPU, Febrie juga tersangka dalam tiga perkara korupsi lain: pengadaan PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang menyebabkan blackout, dan kasus PT ASABRI bersama pihak swasta Don Ritto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 08.06
Buka-bukaan Kejagung soal Korupsi MBG di Sidang Praperadilan
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 05.00
Kejagung Bongkar Peran Lodewyk Pusung di Korupsi MBG
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 18.11
Di Sidang Praperadilan, Kejagung Tegaskan Status Tersangka Eks Waka BGN Sah
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 17.34
Kejagung Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Dini Hari
Berita terkait
Kejagung Janji Bakal Spill Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie di Sidang
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 06.48
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus TPPU Febrie, 4 dari Penyidik
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 17.24
TPPU Kasus Zarof Ricar Masuk Tahap II, AW Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adrianyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48