Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam sidang pada 28 Juli 2026, tim Kejagung menyatakan seluruh dalil pemohon tidak benar dan tidak berdasar hukum. Mereka menilai permohonan obscuur libel dan prematur karena meminta hakim menguji penerapan pasal KUHP yang merupakan materi pokok perkara, bukan wewenang praperadilan. Kejagung juga membantah adanya penangkapan ilegal, dan menjelaskan proses hukum telah sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka.
Di sisi lain, kuasa hukum Lodewyk, Otto Cornelis Kaligis, meminta hakim menyatakan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan kliennya tidak sah dan sewenang-wenang. Ia juga meminta penghentian penyidikan dan pembebasan Lodewyk dari tahanan. Kasus ini melibatkan setidaknya tujuh tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Dugaan korupsi meliputi penunjukan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai prosedur serta mark-up harga pengadaan barang, seperti 21.801 motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi 75 inci.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 13.53
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 18.11
Di Sidang Praperadilan, Kejagung Tegaskan Status Tersangka Eks Waka BGN Sah
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 14.31
Kejagung Ungkap Chat Eks Wakil Kepala BGN dan Istri Jadi Bukti Kasus MBG
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 08.06
Buka-bukaan Kejagung soal Korupsi MBG di Sidang Praperadilan
Berita terkait
Hakim Buka Peluang Perintahkan Kejagung Hadirkan Lodewyk di Sidang Praperadilan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.32
Kejagung Jelaskan Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Dilakukan Dini Hari
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.17
PN Jakpus Tunda Sidang Praperadilan Eks Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 12.21
Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Ajukan Praperadilan, Kejagung Bilang Begini
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.54