Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi dari Kementerian Kehutanan pada Selasa (18/8) terkait dugaan korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) periode 2008-2025. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang saat ini masih dalam proses penyidikan profesional.
Kasus ini melibatkan dua tersangka penyelenggara negara, BP dan SR, yang merupakan supervisor pemeriksaan pajak PT TPL tahun 2020-2022. Keduanya diduga membantu PT TPL dalam praktik transfer pricing melalui penjualan produk pulp kepada entitas terafiliasi. Estimasi sementara kerugian keuangan negara mencapai Rp 2 triliun, namun angka pasti masih dalam proses penghitungan auditor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.42
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Anak Buah Raja Juli di Kasus PT TPL
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.02
Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 08.15
Kejagung Periksa 5 Saksi Kemenhut dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 00.00
Anak Buah Raja Juli Diperiksa di Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL
Berita terkait
TPL Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Rugikan Negara Rp 2 T
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.28
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Keberanian Bongkar Kejahatan Finansial
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 09.42
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.26
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT TPL
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.09