Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa 5 Saksi dari Kemenhut Terkait Kasus Manipulasi Ekspor Pulp

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi dari Kementerian Kehutanan terkait kasus dugaan korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) periode 2008-2025. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara manipulasi ekspor bubur kertas (pulp).

Modus utama kasus ini adalah under invoicing, di mana PT TPL melaporkan produk ekspor sebagai paper grade pulp (BHKP) yang bernilai rendah, padahal produk sebenarnya adalah dissolving pulp (DP) yang lebih mahal. Manipulasi kode HS ini dilakukan secara sistematis untuk menekan beban pajak perusahaan.

Kejagung telah menetapkan dua pegawai Ditjen Pajak sebagai tersangka karena diduga sengaja mengabaikan prosedur audit. Kedua oknum tersebut diduga menerima suap tahunan dari PT TPL agar manipulasi harga ekspor tidak terdeteksi oleh negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait