Kinerja Jampidsus Kuntadi Dinilai Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepemimpinan baru Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi dinilai lebih sistematis dan berorientasi pada hasil dibanding pendekatan sebelumnya. Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, gaya kepemimpinan Kuntadi yang kalem dan metodis menjadi modal penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung. "Saya pak Kuntadi itu memang orangnya kalem dan lebih pada posisi pendiam, lebih suka kerja-kerja yang sifatnya metodis dan sistematis," ujar Boyamin di Jakarta, Senin (1/9/2026).
Salah satu konkretnya terlihat dalam penanganan dugaan korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI), di mana Jampidsus menyita uang senilai Rp401.653.737.496,69 (sekitar Rp401,6 miliar). Boyamin menilai langkah ini menunjukkan perubahan paradigma penegakan hukum yang tidak hanya mengejar tersangka atau hukuman penjara, tetapi juga memastikan pemulihan aset dan kerugian negara dapat terwujud.
Pendekatan Kuntadi juga mengingatkan pada gaya penegakan hukum mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa, yang dikenal dengan pendekatannya yang terukur dan berbasis bukti. Menurut Boyamin, perubahan ini memberi sinyal bahwa penegakan hukum di Jampidsus kini lebih fokus pada hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.52
Kejagung Periksa Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Usut Korupsi MBG
Detik.com · 1 September 2026 pukul 14.10
Alur KPK Sita Rumah-Mobil Vinna Ledy yang Diduga Pemberian Pengusaha
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.59
Mobil hingga Rumah Mewah Disita KPK, Begini Respons PKB soal Vinna Ledy
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.54
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu di Jaksel
Berita terkait
Keberanian Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Dipertanyakan Saut Situmorang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 06.22
Profil Kuntadi, Jampidsus Kejagung yang Bakal Ganyang para Koruptor
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 16.55
Sahroni Girang Kejagung Sita Aset Koruptor Rp338 Miliar: Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat!
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 15.39
Pengesahan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Titik Balik Kepercayaan Publik
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 12.58