Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Sahroni Girang Kejagung Sita Aset Koruptor Rp338 Miliar: Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat!

Kejaksaan Agung menyita aset senilai Rp338,3 miliar dari kasus korupsi IUP bauksit PT Quality Success Sejahtera di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Aset tersebut merupakan milik tersangka Sudianto alias Aseng sebagai Beneficial Owner PT QSS. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni apresiasi langkah penyitaan, menyatakan ini bukti negara mampu mengejar hasil kejahatan dan memulahkannya untuk kepentingan rakyat. Sahroni menekankan pentingnya dana sitaan dikelola dengan baik untuk pembangunan masyarakat serta pendekatan pemberantasan korupsi yang menitikberatkan pemulihan aset agar pelaku kejahatan kehilangan hasilnya secara riil.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait