Kejagung-Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kortas Tipidkor Polri menyatakan kesiapan mereka menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan langkah hukum tersebut dan menyebutnya sebagai hak tersangka dan penasihat hukum sesuai KUHAP. Anang menambahkan bahwa Kejagung akan membongkar asal‑usul 74 kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp543 miliar yang ditemukan di rumah Febrie di Sentul dalam persidangan. Penyidik menjamin bahwa seluruh proses hukum, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan, dapat dipertanggungjawabkan dan akan dibuktikan di pengadilan. Sementara itu, Kombes Ahmad Yusuf Afandi dari Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri juga menyatakan kesiapan menghadapi semua gugatan yang diajukan Febrie, termasuk penetapan status tersangka dan penyitaan aset. Pengacara Febrie menyatakan bahwa dua gugatan praperadilan akan diajukan ke Pengadilan Negeri: yang pertama terkait penetapan status tersangka dan penahanan, dan yang kedua terkait penetapan tersangka secara paksa, serta penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan/atau Kortas Tipikor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 15.18
Pemerhati Hukum Nilai Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Ditolak
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 02.03
Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Prapradilan, Kejagung Bereaksi Begini
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 00.01
Tim Hukum Febrie Adriansyah Seret Penyidik ke Praperadilan, Ini Alasannya
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.56
Jadwal Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Berita terkait
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Mabes Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 22.40
Praperadilan Febrie Ditolak, Polri Tegaskan Penanganan Perkara Sesuai Prosedur
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.06
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Klaim Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Praperadilan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.40
Polri Jawab Praperadilan Febrie, Jelaskan Alasan Limpahkan Perkara ke Kejagung
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.30