Kejagung Ungkap Ada MoU Bangun 500 Titik Dapur MBG, Lodewyk Pusung Bantah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya nota kesepahaman (MoU) antara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, dengan PT Leuit Mangku Bumi untuk membangun 500 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Lodewyk diduga menekan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak sesuai kebutuhan lapangan, sehingga memicu mark-up anggaran dan praktik jual-beli lokasi pembangunan.
Lodewyk membantah keterlibatan tersebut dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Ia menyatakan penentuan titik dapur dikelola oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, sementara pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Soni Sanjaya. Selain kasus dapur, Lodewyk bersama empat tersangka lainnya juga terjerat dugaan penyimpangan pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun, serta mark-up pengadaan ribuan sepatu, tablet, dan televisi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 01.45
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk: Penyitaan Aset Sah
VOI · 8 September 2026 pukul 12.40
Hari Ini Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus ASABRI
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 10.43
Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Begini Kondisinya
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.39
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung, Akan Diperiksa Soal Dugaan Korupsi dan TPPU
Berita terkait
Kejagung: Penyitaan-Penetapan Tersangka Lodewyk Pusung Tindakan yang Sah
kumparan · 7 September 2026 pukul 12.45
Kejagung Sita Harta Eks Kepala BGN Dadan Hindrayana Rp8,43 Miliar, Ada Rolex hingga Mobil Pickup
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 18.18
Praperadilan Jilid III Lodewyk Pusung Digelar, Minta Kasusnya Dihentikan
kumparan · 4 September 2026 pukul 13.33
Kali Ketiga Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Gugat soal Penyitaan
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 08.18