Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Ungkap Ada MoU Bangun 500 Titik Dapur MBG, Lodewyk Pusung Bantah

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya nota kesepahaman (MoU) antara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, dengan PT Leuit Mangku Bumi untuk membangun 500 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Lodewyk diduga menekan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak sesuai kebutuhan lapangan, sehingga memicu mark-up anggaran dan praktik jual-beli lokasi pembangunan.

Lodewyk membantah keterlibatan tersebut dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Ia menyatakan penentuan titik dapur dikelola oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, sementara pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Soni Sanjaya. Selain kasus dapur, Lodewyk bersama empat tersangka lainnya juga terjerat dugaan penyimpangan pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun, serta mark-up pengadaan ribuan sepatu, tablet, dan televisi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait