Kejagung Ungkap Manipulasi Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung mengungkap manipulasi pengadaan motor listrik dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Ditemukan adanya kongkalikong antara pejabat BGN dengan pihak swasta PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dan PT ASE. Dari janji 25.644 unit motor listrik dengan anggaran Rp 1,2 triliun, hanya 2.117 unit yang terimplementasi namun dilaporkan selesai 21.800 unit. Dalam penyidikan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka yang meliputi mantan pejabat BGN hingga bos perusahaan. Dugaan korupsi meliputi pengubahan spesifikasi, harga, serta penerimaan keuntungan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 10 triliun menurut BPKP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 17.18
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Sita Pesawat Textron-Helikopter Bell 505
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.48
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.26
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Motor Listrik BGN
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 16.59
Kejagung Sebut Belum Ada Keterlibatan Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG
Berita terkait
Tok! Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.41
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 16.28
1001 Cara Bikin MBG Makin Oke dan Tak Dikorupsi, Pemerintah Kini Punya Gebrakan Baru
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 08.35
Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 15.58