Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Ungkap Manipulasi Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN

Kejaksaan Agung mengungkap manipulasi pengadaan motor listrik dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Ditemukan adanya kongkalikong antara pejabat BGN dengan pihak swasta PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dan PT ASE. Dari janji 25.644 unit motor listrik dengan anggaran Rp 1,2 triliun, hanya 2.117 unit yang terimplementasi namun dilaporkan selesai 21.800 unit. Dalam penyidikan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka yang meliputi mantan pejabat BGN hingga bos perusahaan. Dugaan korupsi meliputi pengubahan spesifikasi, harga, serta penerimaan keuntungan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 10 triliun menurut BPKP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait