Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengesahan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Titik Balik Kepercayaan Publik

Pengesahan RUU Perampasan Aset dinilai sebagai titik balik penting untuk memulihkan kepercayaan publik, menurut pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli. RUU yang telah mandek selama 17 tahun sejak 2008 ini perlu dibuktikan melalui proses legislasi yang transparan dan tidak terus ditunda. DPR RI telah menargetkan penyelesaian RUU ini paling lambat 15 Desember 2026, setelah dialog dengan demonstran pada 27 Agustus 2026. Pieter menekankan bahwa masyarakat sudah capek mendengar janji pemberantasan korupsi tanpa bukti nyata, sehingga DPR harus membuktikan komitmennya dengan menyelesaikan RUU ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait