Komisi III DPR Buka Ruang Partisipasi Publik, Erlan Nopri Apresiasi RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Garuda Institute Erlan Nopri memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang terus membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, penempatan RUU ini sebagai prioritas pada tahun sidang 2026-2027 menunjukkan komitmen DPR untuk menjalankan prinsip partisipasi yang bermakna dalam legislatif. Erlan menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan Undang-Undang Perampasan Aset, namun pembuatan UU harus didasarkan pada prinsip bahwa kejahatan luar biasa membutuhkan instrumen hukum yang juga luar biasa, sementara kekuasaan yang tidak terbatas juga harus dikelola dengan akuntabilitas yang setara. RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari 43 rancangan undang-undang yang sedang dalam tahap penyusunan bersama pemerintah, sebagaimana diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Tujuan strategis dari regulasi ini antara lain mengembembalikan aset hasil kejahatan, memutus pendanaan sindikat kejahatan, dan mencegah pelaku kejahatan kembali mendapatkan keuntungan dari tindak pidananya. Erlan menilai langkah transparansi Komisi III dalam melibatkan partisipasi masyarakat sudah tepat dan memberikan legitimasi yang kuat pada regulasi yang dihasilkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.54
MAI Dukung Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Beri Sejumlah Rekomendasi ke DPR
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.50
Rapat dengan Komisi III, Majelis Arah Indonesia Singgung 3 Kaidah Fikih
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
Berita terkait
Rakyat Diminta Pegang Janji DPR soal Pengesahan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.54
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.35
Koruptor Siap-Siap! RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung Desember 2026
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 08.30
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32