MAI Dukung Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Beri Sejumlah Rekomendasi ke DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Arah Indonesia (MAI) pada 18 Agustus 2026 terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. MAI menyatakan dukungan penuh atas penyelesaian RUU tersebut sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas pemulihan aset hasil tindak pidana. Namun, MAI meminta sejumlah aspek diperjelas, antara lain adanya kontrol pengadilan terhadap tindakan pemblokiran, penyitaan, dan perampasan aset, perlindungan mekanisme keberatan bagi pihak yang beritikad baik, serta standar pembuktian yang jelas agar perampasan tidak didasarkan semata-mata pada dugaan atau kecurigaan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang. Proses pembahasan dinilai lebih lama dibanding UU KUHAP atau UU Polri karena konsep perampasan aset merupakan hal yang sama sekali baru di Indonesia. Habiburokhman berkomitmen menggelar RDPU dua hingga tiga kali seminggu untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan menyatakan tekad agar undang-undang ini dapat memaksimalkan pemberantasan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.50
Rapat dengan Komisi III, Majelis Arah Indonesia Singgung 3 Kaidah Fikih
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.18
Komisi III DPR Buka Ruang Partisipasi Publik, Erlan Nopri Apresiasi RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.09
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Berita terkait
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.09
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 15.19