Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembahasan RUU Perampasan Aset kembali bergerak di DPR RI setelah lama terhambat. Komisi III DPR RI menargetkan pengesahan RUU ini sebelum Desember 2026 atau paling lama selama dua masa sidang. Untuk mencapai target tersebut, Komisi III akan memperbanyak agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang direncanakan berlangsung dua hingga tiga kali dalam sepekan guna menyerap aspirasi masyarakat secara luas.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa banyak elemen masyarakat mengajukan RDPU terkait RUU Perampasan Aset ini. Komisi III berupaya membuka ruang sebesar-besar mungkin agar pembahasan tidak hanya terbatas pada internal parlemen, demi memenuhi asas partisipasi bermakna.
Habiburokhman mengakui bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Berbeda dengan revisi KUHAP atau UU Polri yang memiliki undang-undang lama sebagai acuan, RUU Perampasan Aset merupakan konsep baru di Indonesia sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk disusun secara matang. Komisi III bertekad agar RUU ini dapat memaksimalkan pemberantasan korupsi di negeri ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.09
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.09
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.26
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Berita terkait
Pakar Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset: Tonggak Penting Reformasi Hukum
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 05.19
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.59
Pakar Apresiasi Puan Komitmen 'Meaningful Participation' RUU Perampasan Aset
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 01.57
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34