Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembahasan RUU Perampasan Aset kembali bergerak di DPR RI setelah lama terhambat. Komisi III DPR RI menargetkan pengesahan RUU ini sebelum Desember 2026 atau paling lama selama dua masa sidang. Untuk mencapai target tersebut, Komisi III akan memperbanyak agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang direncanakan berlangsung dua hingga tiga kali dalam sepekan guna menyerap aspirasi masyarakat secara luas.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa banyak elemen masyarakat mengajukan RDPU terkait RUU Perampasan Aset ini. Komisi III berupaya membuka ruang sebesar-besar mungkin agar pembahasan tidak hanya terbatas pada internal parlemen, demi memenuhi asas partisipasi bermakna.
Habiburokhman mengakui bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Berbeda dengan revisi KUHAP atau UU Polri yang memiliki undang-undang lama sebagai acuan, RUU Perampasan Aset merupakan konsep baru di Indonesia sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk disusun secara matang. Komisi III bertekad agar RUU ini dapat memaksimalkan pemberantasan korupsi di negeri ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.09
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.09
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.54
MAI Dukung Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Beri Sejumlah Rekomendasi ke DPR
Berita terkait
Sahroni Sebut RUU Perampasan Aset Harus Perkuat Upaya Berantas Korupsi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 18.44
Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset, Sebut Illicit Enrichment Tak Harus Diadopsi
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 21.41
Sahroni soal RUU Perampasan Aset: Aparat Jangan Rampas Aset Sewenang-wenang
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.40
RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.16