Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rapat dengan Komisi III, Majelis Arah Indonesia Singgung 3 Kaidah Fikih

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Majelis Arah Indonesia pada Selasa (18/8) untuk membahas RUU Perampasan Aset. Majelis Arah Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap penyelesaian RUU ini guna meningkatkan efektivitas pemulihan aset hasil tindak pidana, mengingat regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan dan penjaringan aspirasi publik.

Dukungan tersebut didasarkan pada prinsip Islam yang melarang pengambilan harta secara batil. Kyai Thoha Yusuf Zakariya mengusulkan tiga kaidah fikih sebagai pertimbangan penyusunan: penghilangan kemudaratan, prioritas pencegahan kerusakan di atas meraih kemaslahatan, serta kewajiban pemimpin untuk mengambil kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait