Komisi III DPR Segera Bahas DIM RUU Perampasan Aset Usai Reses
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna. Komisi III DPR akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) pada masa sidang mulai 10 November 2026. RUU diproses segera dengan target disahkan jadi UU paling lambat 15 Desember 2026. Sejak September 2025, Komisi III telah menyusun draf RUU melalui 62 RDPU, 8 kunjungan kerja, puluhan kunjungan daerah pemilihan, serta ratusan aspirasi tertulis masyarakat. Mayoritas masyarakat mendukung RUU namun mengharap agar tidak menjadi alat kekuasaan atau pemerasan. Implementasi akan ditegakkan dengan pengawasan ketat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 12.28
RUU Perampasan Aset Resmi Usul Inisiatif DPR, Target Rampung Desember
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 12.10
Resmi! DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.12
Dasco Pimpin Rapat Pengesahan Tingkat I RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Berita terkait
Pakar Minta DPR Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Tak Dapart Dijalankan
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 14.40
Komisi III DPR Tegas RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Bakal All Out
Detik.com · 23 September 2026 pukul 11.10
Pimpinan DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.58
RDPU Komisi III DPR, Guru Besar Universitas Pancasila Uraikan 5 Objek yang Masuk RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.03